Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bakal Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi

Nur Khabibi
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor akan mengajukan praperadilan terkait penetapan status tersangka oleh KPK. Terkait hal itu, KPK siap menghadapi praperadilan Gus Muhdlor.

"Kami hargai upaya permohonan praperadilan tersangka dimaksud. Kami siap hadapi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (17/4/2024).

Ali mengakui, praperadilan merupakan kontrol terkait penyelesaian perkara oleh penyidik KPK. Namun, Ali menegaskan praperadilan hanya menguji syarat formil administrasi penyidikan.

"Kami perlu kami tegaskan diawal, bahwa pengujian pada persidangan dimaksud hanya persoalan syarat formil administrasi penyidikan saja, sehingga sudah tentu bukan substansi perkara," ujarnya. 

"Substansi perkara nanti akan diuji di pengadilan tipikor," katanya. 

Secara terpisah, anggota tim pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin, menyatakan, tim sedang bekerja menyusun materi praperadilan.

"Kami akan mengajukan praperadilan,” kata Mustofa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
1 hari lalu

Ridwan Kamil soal Kendaraanya Disita KPK: Semua Dibeli Pakai Dana Pribadi

Nasional
1 hari lalu

Ridwan Kamil Rampung Diperiksa KPK: Saya Bahagia, Momen yang Ditunggu-tunggu

Nasional
1 hari lalu

KPK Lantik Kepala Rutan Baru usai Heboh Skandal Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal