Bupati Talaud Ditangkap KPK terkait Kasus Proyek Pemerintahan Daerah

Irfan Ma'ruf
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Politikus Partai Hanura itu ditangkap terkait kasus proyek Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, selain Sri Wahyumi ada seorang lagi ditangkap dalam kasus yang sama. Keduanya ditangkap di Manado dan Talaud, Sulawesi Utara.

"KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut termasuk unsur kepala daerah," ujar Laode, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Dia menuturkan, kedua orang itu akan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. Namun belum dipastikan, keduanya akan tiba pukul berapa di Gedung KPK. "Mereka sedang dalam perjalanan ke Kantor KPK di Jakarta," ujar Laode.

Penangkapan ini bagian dari rangkaian OTT sebelumnya di Jakarta pada Senin (29/4/2019) malam. Dalam OTT di Jakarta tersebut, KPK menangkap empat orang pihak swasta. Saat ini keempat orang itu sudah berada di Kantor KPK untuk diperiksa.

"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai

Nasional
3 jam lalu

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai

Nasional
5 jam lalu

Penampakan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Diborgol dan Kenakan Rompi Tahanan KPK

Nasional
5 jam lalu

KPK Ungkap 1 Tersangka Kasus Suap Impor Barang di Bea Cukai Kabur saat OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal