Bupati Talaud Ditangkap KPK terkait Kasus Proyek Pemerintahan Daerah

Irfan Ma'ruf
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Politikus Partai Hanura itu ditangkap terkait kasus proyek Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, selain Sri Wahyumi ada seorang lagi ditangkap dalam kasus yang sama. Keduanya ditangkap di Manado dan Talaud, Sulawesi Utara.

"KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut termasuk unsur kepala daerah," ujar Laode, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Dia menuturkan, kedua orang itu akan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. Namun belum dipastikan, keduanya akan tiba pukul berapa di Gedung KPK. "Mereka sedang dalam perjalanan ke Kantor KPK di Jakarta," ujar Laode.

Penangkapan ini bagian dari rangkaian OTT sebelumnya di Jakarta pada Senin (29/4/2019) malam. Dalam OTT di Jakarta tersebut, KPK menangkap empat orang pihak swasta. Saat ini keempat orang itu sudah berada di Kantor KPK untuk diperiksa.

"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
15 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
19 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal