Buron 10 Tahun, Hendra Subrata Ubah Nama dan Agama di KTP 

Muhammad Refi Sandi
Buron terpidana percobaan pembunuhan, Hendra Subrata (81) alias Anyi dipulangkan dari Singapura ke Jakarta, Sabtu (26/6/2021). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id -  Buron terpidana percobaan pembunuhan, Hendra Subrata (81) alias Anyi dipulangkan dari Singapura ke Jakarta. Dia 10 tahun melarikan diri.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, Hendra Subrata sebelumnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Tempat tanggal lahir di Jakarta, 4 Mei 1940, beralamat di Jalan Kamboja No 1 RT 010/RW 001, Keluran Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, agama Kristen, pekerjaan swasta.

Pada saat mengurus perpanjangan paspor di KBRI Singapura ditemukan kecurigaan, Hendra menggunakan KTP atas nama Endang Rifai yang dikeluarkan oleh Provinsi Banten, tepatnya Kabupaten Tangerang.

Dia menuturkan, ada perbedaan dalam KTP Provinsi Banten, yakni namanya Endang Rifai semula Hendra Subrata. Kemudian tempat lahir yang semula di Jakarta, di dalam KTP Provinsi Banten lahir di Tangerang, 6 Juni 1948 dan agama yang semula beragama kristen, di KTP Provinsi Banten beragama Islam.

"Jadi yang bersangkutan (Hendra Subrata alias Endang Rifai) berganti nama dan berganti identitas dengan KTP Tangerang," ujar Leonard di Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
16 hari lalu

Prabowo Singgung Kasus Dadan Hindayana: Saya yang Serahkan ke Kejaksaan

24 hari lalu

Senyum Santai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan

1 bulan lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

1 bulan lalu

Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal