Hendra Subrata Ditangkap, Kejagung: Kerja Sama Semua Pihak

Muhammad Refi Sandi
Hendra Subrata dibawa ke Kejagung usai dideportasi dari Singapura (Foto: DImas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar konferensi pers terkait pemulangan buronan kasus percobaan pembunuhan, Hendra Subrata dari Singapura. Hendra diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu (26/6/2021) pukul 18.45 WIB dengan pesawat Garuda Indonesia GA 837. 

"Memulangkan DPO berisiko tinggi atas nama Adelin Lies dan hari ini 26 Juni 2021 berhasil memulangkan DPO terpidana Hendra Subrata alias Endang Rifai. Deportasi buronan kejaksaan atas naman Hendra Subrata alian Endang Rifai terlaksana berkat kecermatan dan kesungguhan KBRI Singapura," ucap Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Kejagung Sunarta dalam jumpa pers, Sabtu (26/6/2021). 

Sunarta mengatakan penangkapan buronan ini tidak terlepas hasil kerjasama internal yang efektif. "Kerja sama internal yang efektif dan pelaksanaan koordinasi," tuturnya 

Seperti diberitakan sebelumnya, Hendra terbukti melakukan percobaan pembunuhan pada rekan bisnisnya Hermanto Wibowo. Dia beberapa kali memukul rekan bisnisnya dengan barbel sehingga korban mengalami luka dan tidak sadarkan diri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Nasional
22 hari lalu

Bareskrim Terbitkan DPO Boy, Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin

Nasional
24 hari lalu

Polisi Tangkap DPO Bendahara Bandar Narkoba Ko Erwin di Mataram, Ini Perannya

Nasional
25 hari lalu

Masuk DPO, Bandar Narkoba Koh Erwin yang Setor ke Eks Kapolres Bima Kota Kini Diburu Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal