Hendra Subrata Ditangkap, Kejagung: Kerja Sama Semua Pihak

Muhammad Refi Sandi
Hendra Subrata dibawa ke Kejagung usai dideportasi dari Singapura (Foto: DImas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar konferensi pers terkait pemulangan buronan kasus percobaan pembunuhan, Hendra Subrata dari Singapura. Hendra diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu (26/6/2021) pukul 18.45 WIB dengan pesawat Garuda Indonesia GA 837. 

"Memulangkan DPO berisiko tinggi atas nama Adelin Lies dan hari ini 26 Juni 2021 berhasil memulangkan DPO terpidana Hendra Subrata alias Endang Rifai. Deportasi buronan kejaksaan atas naman Hendra Subrata alian Endang Rifai terlaksana berkat kecermatan dan kesungguhan KBRI Singapura," ucap Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Kejagung Sunarta dalam jumpa pers, Sabtu (26/6/2021). 

Sunarta mengatakan penangkapan buronan ini tidak terlepas hasil kerjasama internal yang efektif. "Kerja sama internal yang efektif dan pelaksanaan koordinasi," tuturnya 

Seperti diberitakan sebelumnya, Hendra terbukti melakukan percobaan pembunuhan pada rekan bisnisnya Hermanto Wibowo. Dia beberapa kali memukul rekan bisnisnya dengan barbel sehingga korban mengalami luka dan tidak sadarkan diri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda

Nasional
11 hari lalu

WNI Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap di Soetta

Nasional
1 bulan lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Nasional
1 bulan lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal