Hendra Subrata Ditangkap, Kejagung: Kerja Sama Semua Pihak

Muhammad Refi Sandi
Hendra Subrata dibawa ke Kejagung usai dideportasi dari Singapura (Foto: DImas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar konferensi pers terkait pemulangan buronan kasus percobaan pembunuhan, Hendra Subrata dari Singapura. Hendra diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu (26/6/2021) pukul 18.45 WIB dengan pesawat Garuda Indonesia GA 837. 

"Memulangkan DPO berisiko tinggi atas nama Adelin Lies dan hari ini 26 Juni 2021 berhasil memulangkan DPO terpidana Hendra Subrata alias Endang Rifai. Deportasi buronan kejaksaan atas naman Hendra Subrata alian Endang Rifai terlaksana berkat kecermatan dan kesungguhan KBRI Singapura," ucap Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Kejagung Sunarta dalam jumpa pers, Sabtu (26/6/2021). 

Sunarta mengatakan penangkapan buronan ini tidak terlepas hasil kerjasama internal yang efektif. "Kerja sama internal yang efektif dan pelaksanaan koordinasi," tuturnya 

Seperti diberitakan sebelumnya, Hendra terbukti melakukan percobaan pembunuhan pada rekan bisnisnya Hermanto Wibowo. Dia beberapa kali memukul rekan bisnisnya dengan barbel sehingga korban mengalami luka dan tidak sadarkan diri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
5 hari lalu

Riza Chalid Jadi Buronan Internasional, Interpol Kantongi Lokasi Persembunyian

Nasional
29 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Minta Polisi Usut Tuntas Laporan terhadap 7 Pendukung Jokowi

Nasional
2 bulan lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal