Buron Kasus Penipuan Rp11 Miliar, Pengusaha Hiburan Malam Ditangkap

Helmi Syarif
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap pengusaha hiburan malam,  Arifin Widjaja di Pandeglang Banten. Pengusaha itu merupakan buron kasus penipuan sebesar Rp11 miliar. 

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, Arifin Widjaja alias Pepen  telah menjadi buruan polisi selama dua bulan. 

"Sebelum dilakukan upaya penangkapan, dia selalu berpindah-pindah tempat. Bahkan terkadang dia  bersembunyi di kapalnya dengan alasan memancing," kata Dwiasi, Jumat (1/1/2020).

Pengejaran dipimpin Kanit 1 AKP Mulya Adhimara. Timnya berhasil membekuk Pepen hari ini sekitar pukul 09.50 WIB  di sebuah Villa Jagat, Cikiruhwetan, Cikeusik, Pandeglang.  

Harda menyebut Pepen merupakan tersangka  penipuan sebesar Rp11 miliar dengan memalsukan keterangan dalam akte notaris. 

Penyidik juga telah menahan  satu orang tersangka dalam kasus ini yakni Ahmad Asnawi (Sam), tersangka yang diberi kuasa oleh tersangka.

Saat ini  Pepen akan dilakukan proses sesuai  protokol kesehatan dan dilanjutkan proses pemeriksaan  di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Canda Prabowo ke Andra Soni: yang Benar Ya Jadi Gubernur

Nasional
9 hari lalu

Awas Telat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir 31 Oktober 2025

Buletin
13 hari lalu

Dikeluhkan Masyarakat, Tambang Pasir Ilegal di Lebak Disegel Pemprov Banten

Nasional
21 hari lalu

Pemerintah Pastikan 20 Titik di Cikande Sudah Bebas Kontaminasi Radioaktif

Megapolitan
1 bulan lalu

5 Tempat Lari Malam di Tangerang Selatan, Cocok Buat Lepas Penat Setelah Kerja!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal