Buronan Asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap saat Tawarkan Investasi di Lampung

Ariedwi Satrio
Kadiv Keimigrasian Lampung, Is Edy Eko Putranto saat menggelar konpers secara daring, Rabu (8/6/2022).

Mitsuhiro masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa terbatas pada 16 Oktober 2020. Ia mempunyai Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan pada 19 April 2021 dan berlaku hingga 17 Juni 2023.

Mitsuhiro Taniguchi merupakan buronan terkait kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Dia diburu oleh otoritas penegak hukum Jepang atas perbuatannya tersebut.

Mitsuhiro Taniguchi dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak lainnya yakni, Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun. 

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Satgas P2SP Kantongi 10 Aduan dari Pelaku Usaha, Hambat Investasi dan Bisnis

Nasional
5 hari lalu

Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dilarang Masuk RI 10 Tahun usai Pelanggaran di Bali

Bisnis
8 hari lalu

3 GI Syariah Binaan MNC Sekuritas Raih Penghargaan di IDX Islamic DTI Extended 2025

Keuangan
9 hari lalu

Ciri-Ciri Saham Gorengan yang Perlu Diwaspadai Investor, Cek di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal