JAKARTA, iNews.id - Buronan kasus dugaan penipuan Bansos Covid-19 di Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (MT) ditangkap oleh tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan polisi. Mitsuhiro Taniguchi diamankan di sebuah rumah warga daerah Kalirejo, Lampung pada Selasa, 7 Juni 2022, sekira pukul 22.30 WIB.
Buronan asal Jepang tersebut baru sepekan berada di Lampung. Dia berada di Lampung untuk menawarkan investasi tambak ikan kepada penduduk sekitar.
"Menurut keterangan dari beberapa warga yang tinggal di daerah setempat, warga negara asing ini berada di daerah Kalirejo belum lama, baru sekitar satu minggu dan menawarkan kepada penduduk sekitar untuk berinvestasi dalam hal perikanan," kata Kadiv Keimigrasian Lampung, Is Edy Eko Putranto saat menggelar konpers secara daring, Rabu (8/6/2022).
Menurut Edy, perbuatan Mitsuhiro Taniguchi menawarkan investasi kepada penduduk Lampung salah. Sebab, jika Mitsuhiro Taniguchi datang sebagai investor, maka tugasnya hanya menanam modal dan tidak diperkenankan untuk melakukan pekerjaan.
"Nah terakhir dia ada informasi dia berada di Lampung informasinya melakukan kegiatan bisnis perikanan tambak udang, tambak ikan," sambung Is Edy.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang untuk memulangkan Mitsuhiro Taniguchi ke negara asalnya. "Nanti semua administrasinya dengan Kedutaan Jepang untuk waktu, tiket dan sebagainya," pungkasnya.