Buronan Asal Jepang Pelaku Penipuan Terdeteksi di Indonesia, Polisi Gerak Cepat 

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polri telah mendeteksi keberadaan dari buronan kasus penipuan warga negara asing (WNA) asal Jepang, Yusuke Yamazaki (42), yang diduga melarikan diri ke Indonesia. Yamazaki disebut sebagai buronan kasus penipuan.

"Kami sampaikan keberadaan yang bersangkutan Yamazaki masih terdeteksi di wilayah Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Ramadhan menegaskan, Polri terus melakukan pencarian terhadap subjek Interpol berstatus blue notice warga negara Jepang tersebut. Ramadhan hanya memastikan, yang bersangkutan berada di Indonesia.  

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak begitu lama mohon doa teman-teman agar subjek Interpol tersebut segera ditemukan," ujar Ramadhan. 

Nantinya, kata Ramadhan, apabila pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap buronan tersebut, akan segera diserahkan ke otoritas Jepang. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi

Destinasi
2 hari lalu

Jepang Keluarkan Peringatan Megaquake Advisory, Amankah untuk Wisata?

Kuliner
3 hari lalu

Matcha Bukan Sekadar Minuman, Ternyata Simbol Perdamaian

Nasional
3 hari lalu

Gempa M6,7 Guncang Jepang, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal