Buronan Asal Jepang Pelaku Penipuan Terdeteksi di Indonesia, Polisi Gerak Cepat 

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polri telah mendeteksi keberadaan dari buronan kasus penipuan warga negara asing (WNA) asal Jepang, Yusuke Yamazaki (42), yang diduga melarikan diri ke Indonesia. Yamazaki disebut sebagai buronan kasus penipuan.

"Kami sampaikan keberadaan yang bersangkutan Yamazaki masih terdeteksi di wilayah Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Ramadhan menegaskan, Polri terus melakukan pencarian terhadap subjek Interpol berstatus blue notice warga negara Jepang tersebut. Ramadhan hanya memastikan, yang bersangkutan berada di Indonesia.  

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak begitu lama mohon doa teman-teman agar subjek Interpol tersebut segera ditemukan," ujar Ramadhan. 

Nantinya, kata Ramadhan, apabila pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap buronan tersebut, akan segera diserahkan ke otoritas Jepang. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Mengejutkan! Inara Rusli Lakukan Hal Ini agar Tidak Lukai Perasaan Wardatina Mawa

Internasional
8 hari lalu

Menara Ikonik Jepang Tokyo Skytree Ditutup gegara Lift Rusak Jebak 20 Orang hingga 5,5 Jam

Nasional
9 hari lalu

Polisi Bongkar Sindikat SMS E-Tilang Palsu, Dikendalikan WN China

Nasional
15 hari lalu

DPR Setujui Hibah Kapal Patroli 1,9 Miliar Yen dari Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal