Buronan Asal Jepang Pelaku Penipuan Terdeteksi di Indonesia, Polisi Gerak Cepat 

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polri telah mendeteksi keberadaan dari buronan kasus penipuan warga negara asing (WNA) asal Jepang, Yusuke Yamazaki (42), yang diduga melarikan diri ke Indonesia. Yamazaki disebut sebagai buronan kasus penipuan.

"Kami sampaikan keberadaan yang bersangkutan Yamazaki masih terdeteksi di wilayah Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Ramadhan menegaskan, Polri terus melakukan pencarian terhadap subjek Interpol berstatus blue notice warga negara Jepang tersebut. Ramadhan hanya memastikan, yang bersangkutan berada di Indonesia.  

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak begitu lama mohon doa teman-teman agar subjek Interpol tersebut segera ditemukan," ujar Ramadhan. 

Nantinya, kata Ramadhan, apabila pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap buronan tersebut, akan segera diserahkan ke otoritas Jepang. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
24 jam lalu

Viral Dugaan Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Polisi Turun Tangan Selidiki

2 hari lalu

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Status Tersangka bakal Gugur

2 hari lalu

Viral Jhon LBF Lunasi Utang Rp3,5 Miliar Ruben Onsu, Alasannya Mengharukan!

2 hari lalu

Ruben Onsu Resmi Damai, Status Tersangka Otomatis Gugur?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal