JAKARTA, iNews.id - Seorang buronan kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Garut, Jawa Barat atas nama Tauhidi Fahrurozi ditangkap tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Garut. Tauhidi sebelumnya sempat buron selama 12 tahun karena sempat berpindah tempat dan berganti identitas.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Neva Sari Susanti mengatakan terungkapnya keberadaan Tauhidi diketahui setelah dia melakukan gugatan cerai terhadap istrinya. Saat dia mendaftar, data-data yang berkaitan muncul.
"Tauhidi ini memang sempat buron selama 12 tahun, tinggal di beberapa wilayah dan sempat mengganti identitas. Saat dia melakukan gugatan cerai, data-datanya muncul di kejaksaan sehingga alamat rumahnya dan yang lainnya kita ketahui," kata Neva, Kamis (16/9/2021).
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Wilson Purba dan Bernadheta Ginting hari Jumat (17/9/2021) pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com
#iNews #iNewssiang #iNewsid #WilsonPurba #BernadhetaGinting #TauhidiFachrurozi #terpidana #sukabumi #korupsi #pidana #12tahun #cerai #600juta