Buronan Kasus Penipuan Asal Jepang Kabur ke Indonesia, Polri Turun Tangan

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Polri memburu buronan kasus penipuan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Yusuke Yamazaki (42) yang diduga melarikan diri ke Indonesia. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Kepolisian Jepang telah meminta bantuan kepolisian Indonesia untuk menangkap tersangka Yusuke yang diduga telah kabur ke Indonesia.

Pencarian Yusuke telah diminta oleh Kepolisian Jepang sejak Desember 2022. Namun, pengajuan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023.

Yusuke Yamazaki telah melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan buah di luar negeri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bahlil Ungkap 10.000 Desa Belum Terjangkau Listrik, Ini Tantangannya

1 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Geledah Rumah dan Kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Kasus Apa?

2 hari lalu

Viral, Mantan PM Jepang Yoshihiko Noda Bagikan Selebaran Sendirian di Stasiun

2 hari lalu

Jaga FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal