JAKARTA, iNews.id - Polri memburu buronan kasus penipuan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Yusuke Yamazaki (42) yang diduga melarikan diri ke Indonesia. Polisi memastikan yang bersangkutan masih di Indonesia.
Sekretaris Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra mengungkapkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap buronan tersebut.
"Masih dalam pengejaran, doa kan ya semoga dalam waktu dekat bisa kita amankan," kata Amur saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan Yusuke masih ada di Tanah Air. Ramadhan menekankan pihak Interpol Indonesia juga sudah bergerak merespons permintaan Jepang mencari Yusuke di Indonesia.
"Artinya diperkirakan dia ada di Indonesia dan kecil kemungkinan dia bisa lolos," ujar Ramadhan terpisah.