Buronan Kejati Sumsel dalam Kasus Narkoba, Seorang IRT Ditangkap di Batam

Irfan Ma'ruf
Kejagung menangkap buron Kejati Sumsel dalam kasus narkoba yang merupakan seorang IRT di Batam, Senin (5/10/2020). (Foto: Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron terpidana kasus narkotika bernama Anita Anggraini, Senin (5/10/2020) pukul 18.30 WIB. Ibu rumah tangga (IRT) yang divonis bersalah melakukan pemufakatan jahat dalam tindak pidana narkoba itu ditangkap di Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau.

Anita merupakan buron Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin. Dia dijatuhi vonis pada 10 September 2019 melalui Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor 201/Pid.Sus/2019/PN PKB.

"Terpidana Anita Anggraini dinyatakan bersalah melakukan pemufakatan jahat untuk tindak pidana narkotika, menjadi perantara dalam jual atau menerima," ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id di Jakarta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Anita harus menjalani pidana kurungan selama 12 bulan. Selain itu terpidana dijatuhi denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.

"Terpidana diamankan di RT 01 RW 16, Blok A No 71, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau," ujar Hari.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Nilainya Tembus Rp15,3 Miliar

Megapolitan
7 hari lalu

Polisi Bongkar Transaksi Sabu Rp1 Miliar di Sunter Jakut, Tangkap Kurir

Nasional
9 hari lalu

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditahan di Rutan Bareskrim usai Diperiksa 

Nasional
9 hari lalu

Detik-Detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Tiba di Bareskrim, Tertunduk Lesu

Nasional
9 hari lalu

Breaking News: Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Tiba di Bareskrim usai Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal