Sementara itu, aparat mengimbau kepada pelaku tindak pidana terorisme yang ada di Kabupaten Poso dan tergabung dalam MIT Poso yang masuk dalam DPO sebaiknya agar menyerahkan diri.
"Polda Sulteng bersama tokoh agama akan menjamin keamanan, keselamatan dan perlakuan sesuai dengan Hak Asasi Manusia," katanya.