Adapun, promo ini hanya berlaku untuk satu kali kunjungan. Sedangkan, anak-anak akan dicek menggunakan pengukur tinggi yang mana ketentuannya gratis di bawah 1 meter.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka HUT ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 RI. Kebijakan itu berlaku mulai 14 Juni hingga Agustus 2025.
Adapun, syaratnya mudah di mana pembayaran pajak kendaraan bermotor sama seperti biasanya. Hanya saja, denda yang mesti dibayarkan karena keterlambatan pembayaran akan dihapus.
Nah, jangan lupa promo gratis HUT ke-498 Jakarta di atas ya!