Buruh, Aktivis hingga Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, Tuntut DPR Patuhi Putusan MK

Muhamad Fadli Ramadan
BEM UI, buruh hingga aktivis akan turun ke jalan tuntut DPR patuhi MK (Foto: MNC)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah elemen masyarakat akan melakukan demo untuk mengawal putusan Mahkamah Konstritusi (MK) soal ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024. Aksi ini dilakukan usai Badan Legislasi (Baleg) DPR tidak mengikuti putusan MK.

Setidaknya buruh, BEM UI, hingga aktivis seperti Frans Magnis Suseno dan Goenawan Muhammad sudah mengumumkan akan turun ke jalan. 

Aksi itu akan dilakukan tidak lama setelah DPR menyampaikan hasil rapat, sejumlah masyarakat Indonesia ramai-ramai mengunggah foto berlatar biru dengan logo garuda dan tulisan “Peringatan Darurat”.

"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini dirubah atau digoyang atau diganggu, kami akan kawal terus keputusan ini sampai kiamat pun kami akan perang siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini karena ini adalah keputusan rakyat keputusan rakyat kecil," kata Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli di Jakarta, Rabu (21/8/2024). 


Sebelumnya, ambang batas pencalonan Pilkada berubah menjadi lebih kecil setelah MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Permohonan ini diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Detik-Detik Angin Kencang Porak-porandakan Bandara Juanda

Nasional
2 hari lalu

Rapat Komisi III, Pakar Singgung Jabatan Ketua MK Suhartoyo Ilegal: Perlu Direformasi!

Buletin
2 hari lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Nasional
2 hari lalu

MK: UU TNI dan Polri Terbanyak Digugat Sepanjang 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal