Buruh Ancam Mogok Kerja 3 Hari 3 Malam jika Omnibus Law Ciptaker Disahkan

riana rizkia
Buruh Ancam Mogok Kerja 3 Hari 3 Malam Jika Omnibus Law Disahkan

JAKARTA, iNews.id - Para buruh mengancam akan mogok kerja 3 hari 3 malam jika pemerintah merestui Omnibus Law Ciptaker. Hal itu disampaikan saat berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI, Sabtu (14/5/2022)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal pun meminta agar anggota DPR tak mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) terkait Omnibus Law.

Sebab, RUU PPP dinilai akan menghilangkan partisipasi masyarakat. Jika DPR tetap menyetujuinya, pihaknya akan mengorganisir gerakan mogok kerja selama tiga hari tiga malam. 

"Kami meminta setelah anggota DPR masuk kembali setelah reses jangan mengesahkan RUU PPP, karena itu hanyalah akal-akalan hukum dan berbahaya sekali di mana partisipasi publik dihilangkan dalam revisi RUU PPP," tutur Said Iqbal, Sabtu (14/5/2022). 

"Bila mana pemerintah lewat DPR memaksa untuk mengesahkan revisi UU PPP dengan dilanjutkan membahas Omnibus Law, kami bisa pastikan Partai Buruh, Gerakan Buruh Indonesia akan mengorganisir pemogokan umum dalam bentuk mogok nasional dengan stop produksi," kata dia melanjutkan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Kapolri Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Komitmen Kawal Kesejahteraan Buruh

Megapolitan
1 hari lalu

Awas Macet! Buruh Gelar Rapimnas di Senayan Hari Ini

Nasional
21 hari lalu

Riwayat Pendidikan Marsinah, Buruh Perempuan yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Nasional
23 hari lalu

Prabowo Segera Umumkan Dewan Kesejahteraan Buruh hingga Satgas PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal