Buruh Ancam Mogok Kerja 3 Hari 3 Malam jika Omnibus Law Ciptaker Disahkan

riana rizkia
Buruh Ancam Mogok Kerja 3 Hari 3 Malam Jika Omnibus Law Disahkan

Selain itu, Said memastikan, sebanyak 5 juta buruh di seluruh Indonesia akan menghentikan produksi dengan berkumpul di titik-titik di seluruh kota industri.

"Kami mempersiapkan pemogokan itu tiga hari tiga malam, sudah kami putuskan akan dilakukan pemogokan umum," ucap Said. 

Dia mengatakan bahwa setiap Undang-Undang harus bisa didiskusikan dalam ruang publik. Adapun 18 tuntutan buruh di depan Gedung DPR RI, Sabtu (14/5/2022) secara keseluruhan, yaitu:

1.Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;

2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;

3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;

4. Tolak upah murah;

5. Hapus outsourcing;

6. Tolak kenaikan pajak PPn;

7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;

8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;

9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;

10. Stop kriminalisasi petani;

11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;

12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;

13. Pemberdayaan sektor informal;

14. Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kapolri Ingatkan Buruh Perkuat Skill: Kita Harus Siap Hadapi Dunia Kerja Masa Depan

15 hari lalu

Dasco Minta Buruh Tak Pesimistis soal RUU Ketenagakerjaan: Bismillah Kita Kerja

15 hari lalu

Dasco Pimpin Pertemuan dengan Serikat Buruh, Tampung Aspirasi RUU Ketenagakerjaan

22 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal