Buruh Demo UU Cipta Kerja, Jalan Medan Merdeka Barat Tak Bisa Dilewati

Irfan Ma'ruf
Arus lalu lintas di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat ditutup imbas demo buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). (Foto: Ist)

Said Iqbal, setidaknya ada sembilan alasan buruh melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

1. Konsep Upah Minimum yang Kembali pada Upah Murah: UU Cipta Kerja mengembalikan konsep upah minimum menjadi upah murah, mengancam kesejahteraan buruh dengan kenaikan upah yang kecil dan tidak mencukupi.

2. Outsourcing Tanpa Batasan Jenis Pekerjaan: Tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing, sehingga menghilangkan kepastian kerja bagi buruh. Ini sama saja menempatkan negara sebagai agen outsourcing.

3. Kontrak yang Berulang-ulang: UU Cipta Kerja memungkinkan kontrak kerja berulang-ulang tanpa jaminan menjadi pekerja tetap, hal ini mengancam stabilitas kerja. 

4. Pesangon yang Murah: Pesangon yang diberikan hanya setengah dari aturan sebelumnya, merugikan buruh yang kehilangan pekerjaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Layanan Imbas Banjir Sore Ini

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono soal Kenaikan Tarif Transjakarta: Akan Diputuskan Sesuai Kemampuan Masyarakat

Megapolitan
2 hari lalu

Wacana Tarif Transjakarta Naik, Ini Bocoran Pramono 

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Pastikan Tarif Transjakarta Naik, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal