Buruh Demo UU Cipta Kerja, Jalan Medan Merdeka Barat Tak Bisa Dilewati

Irfan Ma'ruf
Arus lalu lintas di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat ditutup imbas demo buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). (Foto: Ist)

Said Iqbal, setidaknya ada sembilan alasan buruh melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

1. Konsep Upah Minimum yang Kembali pada Upah Murah: UU Cipta Kerja mengembalikan konsep upah minimum menjadi upah murah, mengancam kesejahteraan buruh dengan kenaikan upah yang kecil dan tidak mencukupi.

2. Outsourcing Tanpa Batasan Jenis Pekerjaan: Tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing, sehingga menghilangkan kepastian kerja bagi buruh. Ini sama saja menempatkan negara sebagai agen outsourcing.

3. Kontrak yang Berulang-ulang: UU Cipta Kerja memungkinkan kontrak kerja berulang-ulang tanpa jaminan menjadi pekerja tetap, hal ini mengancam stabilitas kerja. 

4. Pesangon yang Murah: Pesangon yang diberikan hanya setengah dari aturan sebelumnya, merugikan buruh yang kehilangan pekerjaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
23 jam lalu

Tragis, Pemotor Tewas usai Jatuh dan Terlindas Bus Mini Transjakarta di Pakubuwono Jaksel

Mobil
10 hari lalu

Jakarta Bebas Asap! Transjakarta Targetkan 10.000 Armada Bus Listrik

Nasional
10 hari lalu

Profil Hudi Dananjoyo Suryodipuro, VP SKK Migas yang Meninggal usai Tabrak Bus TransJakarta

Megapolitan
10 hari lalu

Pejabat SKK Migas Meninggal Kecelakaan Sepeda Tabrak Bus, Transjakarta Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal