Buruh Demo UU Cipta Kerja, Jalan Medan Merdeka Barat Tak Bisa Dilewati

Irfan Ma'ruf
Arus lalu lintas di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat ditutup imbas demo buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). (Foto: Ist)

Said Iqbal, setidaknya ada sembilan alasan buruh melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

1. Konsep Upah Minimum yang Kembali pada Upah Murah: UU Cipta Kerja mengembalikan konsep upah minimum menjadi upah murah, mengancam kesejahteraan buruh dengan kenaikan upah yang kecil dan tidak mencukupi.

2. Outsourcing Tanpa Batasan Jenis Pekerjaan: Tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing, sehingga menghilangkan kepastian kerja bagi buruh. Ini sama saja menempatkan negara sebagai agen outsourcing.

3. Kontrak yang Berulang-ulang: UU Cipta Kerja memungkinkan kontrak kerja berulang-ulang tanpa jaminan menjadi pekerja tetap, hal ini mengancam stabilitas kerja. 

4. Pesangon yang Murah: Pesangon yang diberikan hanya setengah dari aturan sebelumnya, merugikan buruh yang kehilangan pekerjaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Transjakarta Tambah Armada dan Jam Operasional saat Arus Balik Lebaran

Nasional
1 hari lalu

Eks Direktur Transjakarta Daud Joseph Ditunjuk Jadi Dirut Pos Indonesia

Megapolitan
4 hari lalu

Jangan Lupa! Hari Ini Terakhir Naik Transjakarta hingga LRT Jabodebek Cuma Rp1

Megapolitan
6 hari lalu

Ingat! Naik MRT, Transjakarta hingga LRT Jabodebek Cuma Rp1 saat Idulfitri 1447 H

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal