JAKARTA, iNews.id - Jubir Nasional Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad merespons soal temuan C1 atau C hasil milik partai berlambang sayap rajawali dengan nomor urut 16 di aplikasi sistem rekapitulasi (Sirekap) milik KPU blank hingga ditutupi. KPU dinilai tidak transparan.
Abdul menilai bisa saja dugaan pengalihan suara ke partai politik (Parpol) atau pasangan calon (Paslon) terjadi.
"Kemungkinan itu bisa saja terjadi ya karena tidak adanya keterbukaan itu kemudian orang bisa menduga duga banyak hal termasuk pengalihan suara parpol atau paslon lain kan gitu ya," kata Abdul, Minggu (25/2/2024).
Abdul menambahkan tidak transparannya data Sirekap dapat berdampak negatif ke masyarakat yang hendak mengetahui hasil Pemilu 2024 dengan jujur setelah tahapan pemungutan suara di TPS.
"Ini memberikan satu efek yang sangat negatif bagi publik karena ketika publik ingin mendapatkan informasi yang sejujurnya tetapi ternyata informasinya sangat tertutup. Jadi ini sangat merugikan untuk publik kaitannya dengan informasi hasil pemungutan suara di TPS khususnya," ujarnya.
Partai Perindo sedang mengumpulkan bukti kejanggalan hasil hitung suara Pemilu 2024 berdasarkan data dari form C1 atau C hasil. Jalur hukum akan disiapkan.
"Perindo sedang mengumpulkan bukti-bukti ya terkait dengan kejanggalan-kejanggalan proses hasil penghitungan suara di C1 maupun proses pleno di PPK karena bukti ini pasti akan melakukan proses hukum yang dimungkinkan oleh Undang-Undang agar hal yang terkait dengan hasil Pemilu itu bisa terbuka dengan baik," kata Abdul.