Cabut Izin PTS Bermasalah, Kemendikbudristek: Jual-Beli Ijazah hingga Pembelajaran Fiktif

Puti Aini Yasmin
Plt Dirjen Diktiristek, Nizam cabut izin PTS bermasalah karena jual-beli ijazah hingga pembelajaran fiktif

JAKARTA, iNews.id - Kemendikbudristek mencabut izin sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) yang bermasalah. Ternyata hal itu dikarenakan beberapa pelanggaran, seperti jual beli ijazah hingga pembelajaran fiktif.

Menurut Plt Dirjen Diktiristek, Nizam pencabutan izin perguruan tinggi tersebut dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat. Sebab, perguruan tersebut telah melakukan penipuan.

"Pencabutan izin operasional sejumlah perguruan tinggi dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama mahasiswa, dari penyelenggaraan pendidikan yang buruk dan penipuan oleh penyelenggara pendidikan yang nakal," ucap dia dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).

Lebih lanjut, kata Nizam, pencabutan izin tersebut sudah berdasarkan fakta dan tervalidasi. Setiap laporan dari masyarakat disertai bukti dan ditindaklanjuti.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menhut Cabut 22 Izin Perusahaan Pemanfaatan Hutan Buntut Bencana di Sumatra  

Nasional
6 hari lalu

Mensos soal Donasi untuk Bencana Sumatra: Tidak Perlu Izin Dulu

Megapolitan
7 hari lalu

Pramono bakal Cek Seluruh Izin Gedung di Jakarta usai Kebakaran Terra Drone Kemayoran 

Nasional
14 hari lalu

Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan Lewat Langkah Kecil untuk Memulai Hal yang Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal