Cabut Izin PTS Bermasalah, Kemendikbudristek: Jual-Beli Ijazah hingga Pembelajaran Fiktif

Puti Aini Yasmin
Plt Dirjen Diktiristek, Nizam cabut izin PTS bermasalah karena jual-beli ijazah hingga pembelajaran fiktif

“Bentuk pelanggaran yang terjadi beragam. Misalnya, tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah, melakukan penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), atau karena perselisihan badan penyelenggara sehingga pembelajaran tidak kondusif. Sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran,” ujar dia.

Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya calon mahasiswa untuk berhati-hati saat ingin mendaftar kuliah. Pastikan bahwa kampus tersebut sudah terakreditasi.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming beasiswa. Pastikan perguruan tinggi dan program studi yg akan anda masuki terakreditasi. Saat sudah diterima menjadi mahasiswa, pastikan pembelajaran betul-betul terjadi, serta dosennya kompeten dan sesuai dengan prospektus. Kalau tidak sesuai laporkanlah ke LLDikti terdekat atau melalui laman Lapor di Kemendikbudristek.” kata Nizam.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Eks Sekjen Kemendikbudristek Kena Demosi oleh Nadiem, Tak Ada Salah

Nasional
14 hari lalu

MNC University Jalin Kerja Sama dengan ISI Bali, Dorong Inovasi dan Kreativitas Nasional

Megapolitan
16 hari lalu

Pramono bakal Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Kantongi PBG: Itu Syarat Mutlak

Nasional
17 hari lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal