Cabut PPKM, Presiden Jokowi: Bukan untuk Gagah-gagahan

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bukan untuk gagah-gagahan. (Foto: Istimewa)

Jokowi pun berharap dengan dicabutnya PPKM dapat mendorong kegiatan perekonomian untuk lebih tumbuh di tahun 2023 ini.

"Dan ini semoga bisa nanti mendorong ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik dibanding tahun 2022," kata Jokowi 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM untuk seluruh daerah di Indonesia pada 30 Desember 2022. Hal tersebut usai melewati kajian selama 10 bulan lamanya.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada. Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Jokowi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gugatan Gus Nur Kandas, PN Solo Tolak Ganti Rugi Rp4,2 Miliar terkait Kasus Ijazah Jokowi

2 hari lalu

Luhut: Jokowi Orang Baik, Patut Dicontoh meski Punya Kekurangan

3 hari lalu

Kaesang Buka Suara soal Jabatan Jokowi usai Pamer KTA PSI

3 hari lalu

Politisi PDIP Sindir Jokowi: Diminta Tunjukkan Ijazah kok Malah Pamer KTA PSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal