Cabut PPKM, Presiden Jokowi: Bukan untuk Gagah-gagahan

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bukan untuk gagah-gagahan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bukan untuk gagah-gagahan. Seperti diketahui PPKM resmi dihapus mulai 30 Desember 2022 lalu.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutannya pada Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia pada hari ini, Senin (2/1/2023).

"Pada akhir tahun 2022 kemarin telah kita cabut PPKM. Bukan untuk gagah-gagahan tapi memang kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan bahwa kita bisa mengendalikan covid-19," kata Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/1/2023).

Jokowi menjelaskan angka-angka keterisian tempat tidur atau BOR, positivity rate hingga kematian berada di bawah standar WHO. Hal itu lah yang membuat dirinya memutuskan untuk mencabut PPKM.

"Angka BOR, positivity rate kita semuanya di bawah angka kematian semuanya di bawah standar WHO. Sehingga kemarin kita putuskan di akhir tahun PPKM dicabut," kata Jokowi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

SP3 Rismon Diklaim Terbit, Andi Azwan: Roy-Tifa Siap-Siap Ketemu di Pengadilan

Nasional
5 hari lalu

Jokowi Tanggapi Santai Desakan JK soal Ijazah: Akan Saya Tunjukkan dari SD hingga S1

Nasional
5 hari lalu

Diminta JK Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi Blak-blakan Bilang Begini

Buletin
6 hari lalu

Roy Suryo Dukung Langkah Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal