Cagub NTT Marianus Terjaring OTT KPK

iNews
Sindonews
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Dok)

JAKARTA, iNews.id – Calon Gubernur  (Cagub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan Marianus yang juga Bupati Ngada, NTT, itu ditangkap oleh tim KPK yang turun ke lapangan. “Memang ada kegiatan tim di lapangan. Ada kepala daerah dari NTT yang diamankan. (Kabupaten) Ngada," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu (11/2/2018).

Namun, Febri belum bersedia menjelaskan kasus yang diduga menjerat Marianus Sae. Menurut dia, dua orang diamankan di lokasi berbeda. "Termasuk kepala daerah," ungkap mantan aktivis Indonesia Corupption Watch (ICW) ini.

Marianus merupakan salah satu cagub NTT yang maju bersama Emilia J Nomleni. Pasangan itu diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Berdasarkan informasi, tim KPK sudah tiba di kantor KPK pukul 17.15 WIB bersama Bupati Ngada itu. Hingga saat ini, kepala daerah asal NTT tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

Selain kepala daerah, KPK juga mengamankan beberapa kepala dinas setempat. Setelah diamankan,  para pihak tersebut tengah diperiksa intensif oleh tim penyelidik dan penyidik di Polres Ngada NTT.   

Hingga saat ini, belum ada keterangan terkait siapa saja yang diamankan selain Bupati Ngada tersebut, dan juga kasus apa yang membuat mereka tertangkap. KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum kepala daerah tersebut.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
6 hari lalu

PDIP Pastikan Bupati Bolmut yang Kena OTT Bukan Kader, Hanya Pernah Usung di Pilkada

6 hari lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

6 hari lalu

Penampakan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Pakai Rompi Tahanan KPK, Tangan Diborgol

7 hari lalu

Kasus HGB Bogor Disidik KPK, Nusron Wahid: Kami Menghormati Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal