Cagub Sumbar Mulyadi Kembali Mangkir Panggilan Bareskrim 

Puteranegara Batubara
Pasangan Mulyadi dan Ali Mukhni mendaftar ke KPU Sumbar (Foto : iNews/Hermawan H).

JAKARTA, iNews.id  - Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi, kembali mangkir panggilan penyidik Bareskrim Polri. Mulyadi sedianya diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana Pemilu.

"Iya ( tak hadir). Belum datang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian R. Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Pemanggilan Mulyadi hari ini merupakan penjadwalan ulang. Mengingat, pada Senin 7 Desember lalu, dia mangkir panggilan penyidik. Dengan begitu, ia sudah dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Akademisi Usul Pemilu Tak Pakai e-Voting, Rawan Di-hack

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Telah Naikkan Kasus Dugaan Penghinaan Budaya Toraja ke Penyidikan

Nasional
2 hari lalu

Komika Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Budaya Toraja

Nasional
2 hari lalu

Prabowo: Kalau Tidak Suka sama Saya, Silakan 2029 Bertarung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal