Cagub Sumbar Mulyadi Kembali Mangkir Panggilan Bareskrim 

Puteranegara Batubara
Pasangan Mulyadi dan Ali Mukhni mendaftar ke KPU Sumbar (Foto : iNews/Hermawan H).

JAKARTA, iNews.id  - Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi, kembali mangkir panggilan penyidik Bareskrim Polri. Mulyadi sedianya diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana Pemilu.

"Iya ( tak hadir). Belum datang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian R. Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Pemanggilan Mulyadi hari ini merupakan penjadwalan ulang. Mengingat, pada Senin 7 Desember lalu, dia mangkir panggilan penyidik. Dengan begitu, ia sudah dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Sentil Pengamat Tak Suka Pemerintah Berhasil: Kita akan Tertibkan, Saya Punya Data Intelijen

Nasional
12 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
13 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal