Cagub Sumbar Mulyadi Kembali Mangkir Panggilan Bareskrim 

Puteranegara Batubara
Pasangan Mulyadi dan Ali Mukhni mendaftar ke KPU Sumbar (Foto : iNews/Hermawan H).

JAKARTA, iNews.id  - Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi, kembali mangkir panggilan penyidik Bareskrim Polri. Mulyadi sedianya diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana Pemilu.

"Iya ( tak hadir). Belum datang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian R. Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Pemanggilan Mulyadi hari ini merupakan penjadwalan ulang. Mengingat, pada Senin 7 Desember lalu, dia mangkir panggilan penyidik. Dengan begitu, ia sudah dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Bisnis
8 jam lalu

Kronologi Terbongkarnya Skandal Saham Gorengan Multi Makmur Lemindo (PIPA)  

Nasional
11 jam lalu

Perludem Kritik Ambang Batas Parlemen, Singgung Banyak Suara Terbuang 

Nasional
1 hari lalu

Akademisi Usul Pemilu Tak Pakai e-Voting, Rawan Di-hack

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal