JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar melakukan percepatan dan perbaikan program reforma agraria sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Cak Imin menargetkan sebanyak 1 juta warga miskin ekstrem bakal mendapatkan tanah milik negara yang termasuk dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Hal tersebut disampaikan Cak Imin usai melakukan rapat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (24/11/2025).
“Kita membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama,” kata Cak Imin.
“Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menargetkan setidak-tidaknya satu juta orang miskin (ekstrem) yang bisa menikmati program redistribusi lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” sambungnya.
Cak Imin menjelaskan, program ini juga untuk mencapai target angka kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026 sesuai Inpres 8 Tahun 2025 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Lebih jauh, Cak Imin menjelaskan program reforma agraria untuk masyarakat miskin ekstrem ini adalah bukti perubahan paradigma pengentasan kemiskinan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.