Cak Imin Dukung Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang Jadi 9 Tahun

Antara
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) (foto: Antara)

"Dua tahun pertama menjabat biasanya masih menyelesaikan dampak politik pascapemilihan kepala desa (pilkades), 2 tahun lagi menata manajemen, praktis hanya 2 tahun untuk pembangunan desa dan ini tidak optimal," katanya.

Dia juga menilai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang saat ini sudah berusia 9 tahun, memerlukan revisi dan penyesuaian dengan konteks kekinian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Cak Imin Sebut Tanpa JKN Masyarakat Sangat Rentan Terjebak Kemiskinan!

Nasional
21 hari lalu

KPK Ungkap Kesulitan saat OTT di Pati, Apa Itu?

Nasional
22 hari lalu

Tak Hanya Bupati Pati Sudewo, KPK Tangkap Camat hingga Kepala Desa

Nasional
2 bulan lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal