"Cak Imin itu sebagai apa? Kan dia bukan presiden, dia kan cuma Menko gitu. Jadi yang berhak menegur, yang berhak memberikan peringatan, yang menyuruh tobat atau tidak itu ya kepada menteri, kepada menteri-menterinya, itu adalah presiden," ujarnya.
Sebelumnya, Cak Imin menyinggung bencana banjir dan longsor di Sumatera serta mengirim surat kepada tiga menteri untuk melakukan evaluasi total kebijakan lingkungan.
"Hari ini saya berkirim surat ke Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, dan Menteri Lingkungan Hidup untuk bersama-sama evaluasi total seluruh kebijakan policy dan langkah-langkah kita sebagai wujud komitmen dan kesungguhan kita sebagai pemerintah, bahasa NU-nya taubatan nasuha," ucap Cak Imin.
Dia menjelaskan bahwa konsep 'taubatan nasuha' berarti evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan lingkungan dari perencanaan hingga pelaksanaan.
"Taubatan nasuha itu kuncinya satu, evaluasi total policy, semua aspek dari sejak kita berpikir, melangkah, dan berbuat," kata dia.