Cak Imin Minta Polda Sumut Usut Tuntas Penembakan Wartawan di Simalungun

Antara
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menilai penembakan wartawan merupakan alarm kebebasan pers di Indonesia. (Foto: PKB).

"Perlu ada ada komitmen nyata untuk memberikan perlindungan bagi jurnalis di Indonesia. Komitmen bukan hanya dari sesama jurnalis dan pemerintahan, tapi komitmen dari seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Gus Muhaimin memberikan pesan, belajar dari kasus penembakan di Sumut tersebut, para jurnalis lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu menurut dia, para jurnalis harus selalu memegang prinsip-prinsip dan etika yang benar sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.

"Jangan menyebarkan berita yang tidak benar, hoaks, ataupun berita fitnah karena pemberitaan teman-teman media menyangkut pihak lain. Selalu lakukan cross check atas setiap informasi yang didapat sebelum berita ditayangkan, konfirmasi kepada nara sumber terkait," ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia.

Menurut dia, para jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang, Pasal 8 UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers menjelaskan jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya menggunakan hak jawab.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

PKS Sebut Fraksi-Fraksi DPR Mulai Komunikasi, Bentuk Pansus Ijazah Gibran?

2 hari lalu

Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Kursi Jadi 591

3 hari lalu

Respons Fraksi NasDem soal Beredar Surat Pemakzulan Gibran Catut Nama Tonny Tesar

4 hari lalu

Andi Azwan Tuding Ray Rangkuti Provokator Pemakzulan Gibran soal Forum DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal