Cak Imin Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi, Ini Alasannya

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi hari ini. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa (5/9/2023). Dia tengah menghadiri agenda lain.

"Beliau hari ini tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang sudah terjadwal lama," kata Ketua DPP PKB, Lukmanul Hakim, saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).

Dia mengatakan, Cak Imin akan membuka acara MTQ Internasional di Kalimantan Selatan (Kalsel). Kehadiran Cak Imin dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua DPR. 

"Ini acara besar, karena pesertanya sedunia, beliau tidak ingin mengecewakan masyarakat," ujarnya.

Lukman pun meyakini Cak Imin akan memenuhi panggilan KPK selanjutnya meski berhalangan hadir hari ini.

"Tentu sebagai warga negara yang baik, juga sebagai calon wakil presiden beliau akan memberikan keteladanan, akan hadir ke KPK memberikan penjelasan seterang-terangnya. Soal waktu, saya belum tau persisnya," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
43 menit lalu

Penampakan Emas 1,3 Kg hingga Uang Dolar Singapura dari Kasus Suap Pejabat Pajak Jakut

Nasional
1 jam lalu

Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Gus Fahrur: Masalah Pribadi Beliau, Tak Terkait PBNU

Nasional
2 jam lalu

KPK Tak Perlihatkan Para Tersangka Kasus Pajak ke Publik, Ungkit KUHAP Baru

Nasional
3 jam lalu

Modus Korupsi Petugas Pajak Jakut, Minta Rp8 Miliar Buat Diskon Pajak 80 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal