Sebagaimana diberitakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
KPK telah menerima konfirmasi ketidakhadiran Cak Imin. "Informasi yang kami peroleh dari penyidik KPK, bahwa penyidik telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena agenda lain di tempat lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Ali menyebutkan, Cak Imin meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis (7/9/2023) mendatang. "Meminta waktu agar bisa diperiksa sebagai saksi pada Kamis 7 September," ujar Ali.