Cak Imin Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi, Ini Alasannya

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi hari ini. (Foto: Istimewa)

Sebagaimana diberitakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

KPK telah menerima konfirmasi ketidakhadiran Cak Imin. "Informasi yang kami peroleh dari penyidik KPK, bahwa penyidik telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena agenda lain di tempat lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Ali menyebutkan, Cak Imin meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis (7/9/2023) mendatang. "Meminta waktu agar bisa diperiksa sebagai saksi pada Kamis 7 September," ujar Ali.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Blak-blakan! Kuasa Hukum Buka Suara usai Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Nasional
16 jam lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Biro Travel

Nasional
16 jam lalu

Gus Yahya soal Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji: Saya Gak Ikut Campur

Nasional
17 jam lalu

Respons Gus Yahya usai Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal