Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda, Demokrat: Berpotensi Menjerumuskan Presiden

Felldy Aslya Utama
Partai Demokrat menilai usulan penundaan Pemilu 2024 yang disampaikan Cak Imin berpotensi menjerumuskan presiden melanggar konstitusi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat secara tegas menolak usulan Pemilu 2024 ditunda. Usulan ini diketahui dilayangkan oleh Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menyebut usulan tersebut berpotensi menjerumuskan presiden melanggar konstitusi.

"Pernyataan ini inkonstitusional yang berpotensi menjerumuskan Presiden Jokowi melanggar konstitusi," kata Kamhar di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Kamhar menegaskan dalam berbagai kesempatan Presiden Jokowi menegaskan tak ingin memperpanjang masa jabatan maupun periode jabatan presiden yang telah diatur secara tegas dalam konstitusi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tak Punya Kepentingan, Demokrat Tegaskan Tidak Terlibat Polemik Ijazah Jokowi

Nasional
5 hari lalu

Cak Imin: 1 Juta Warga Miskin Ekstrem Bakal Terima Tanah Negara

Nasional
8 hari lalu

Cak Imin: 1% Orang Kaya Kuasai Hampir Separuh Kekayaan Nasional

Internasional
12 hari lalu

Trump Sebut Walkot New York Zohran Mamdani Ajak Bertemu: Kita Ingin Cari Solusi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal