Caleg Perindo Suarakan Hak Penyandang Disabilitas di Pemilu 2019

Puspa Puspita
Caleg DPR Dapil Jawa Barat II dari Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad. (Foto: Istimewa).

“Karena itu, tidak boleh ada kebijakan yang mendiskriminasikan termasuk dalam mendapatkan alat bantu bagi penyandang disabilitas untuk mencoblos kertas suara. Bukan hanya untuk kertas suara pilpres dan DPD, tetapi juga kertas suara DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota,” katanya.

Abdul mengatakan, jika alat bantu tersebut tidak diberikan secara maksimal, dikhawatirkan akan berdampak pada turunnya antusiasme dari pemilih disabilitas khususnya tunanetra dalam menyalurkan hak pilih mereka.

Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) di KPU, terdapat sebanyak 1.247.730 pemilih penyandang disabilitas. Jumlah tersebut terdiri dari 83.182 tunadaksa, 166.364 tunanetra, 249.546 tunarungu, 332.728 tunagrahita dan 415.910 penyandang disabilitas lainnya.

”Mestinya ada semua karena tingkat partisipasi mereka sangat tinggi selama masa sosialisasi Pemilu 2019. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang sudah menyatakan dukungan kepada caleg-caleg pilihan mereka,” kata Abdul.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Nasional
11 hari lalu

Perindo Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Tekankan Tak Boleh Ada Suara Rakyat Terbuang

Nasional
11 hari lalu

DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jambi ke Christina Glorya Purba

Nasional
12 hari lalu

Siswa Madrasah Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Dody Toisuta Minta Evaluasi Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal