Menurutnya, penyidik bisa membicarakan OTT dengab Dewas KPK. Heru pun menilai, Dewas KPK juga bisa memberikan masukan atas strategi operasi senyap.
"Nah itu kalau memang tadinya sebelum dianulir itu, sebelum OTT itu kan dibicarakan kan Pak dengan Dewas. Kita juga bisa memberikan advice dari kacamata yang lain, apakah ini sudah cukup OTT-nya, sudah cukup direncanakan, apakah dampaknya ini akan terasa itu dibucarakan Pak," tutur Heru.
"Nah inilah Pak, kita termasuk uncontrolable dan hanya dilaporkan paling lambat 14 hari setelah dilakukan OTT. Nah ini Pak, yang saya katakan menjadi agenda prioritas untuk menjaga marwah KPK," katanya.