Calon Dewas Ini Setuju KPK Gelar OTT, tapi Ada Syaratnya

Achmad Al Fiqri
Komisi III DPR menggelar fit and proper test Cadewas KPK, Kamis (21/11/2024) (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza menyatakan setuju agar stratagi Operasi Tangkap Tangan (OTT) bisa terus dilakukan oleh lembaga antirasuah. Namun, dia memberi catatan khusus.

Hal itu disampaikan Heru saat uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

"Nah prinsipnya OTT saya setuju, tetapi OTT yang bagaimana gitu Pak," kata Heru.

Ia menilai strategi operasi senyap bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus besar. Namun demikian, Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia ini menilai, OTT perlu dikontrol.

"Karena di situ OTT menjadi entry point untuk melihat kasus besarnya. Tetapi memang, semua ini kan harus dikontrol Pak. Kadang-kadang kita tak bisa menilai diri kita sendiri, yang bisa menilai paling dekat adalah Dewas," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Nasional
4 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun, KPK Respons Begini

Nasional
7 jam lalu

KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp300 Miliar: Bentuk Transparansi

Nasional
12 jam lalu

KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal