JAKARTA, iNews.id - Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza menyatakan setuju agar stratagi Operasi Tangkap Tangan (OTT) bisa terus dilakukan oleh lembaga antirasuah. Namun, dia memberi catatan khusus.
Hal itu disampaikan Heru saat uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
"Nah prinsipnya OTT saya setuju, tetapi OTT yang bagaimana gitu Pak," kata Heru.
Ia menilai strategi operasi senyap bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus besar. Namun demikian, Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia ini menilai, OTT perlu dikontrol.
"Karena di situ OTT menjadi entry point untuk melihat kasus besarnya. Tetapi memang, semua ini kan harus dikontrol Pak. Kadang-kadang kita tak bisa menilai diri kita sendiri, yang bisa menilai paling dekat adalah Dewas," ujarnya.