Calon Independen Pilgub 2024 hanya 1 Paslon, Berapa di Tingkat Kabupaten/Kota?

Danandaya Arya Putra
Jumpa pers KPU (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran peserta Pilkada 2024 pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.30 WIB. Berdasarkan data yang diperoleh KPU, hanya ada satu pasangan calon Pilkada 2024 tingkat provinsi yang mendaftar lewat jalur independen.

"Semalam, pencalonan perseorangan untuk gubernur dan wakil gubernur satu pasangan calon," ujar Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Jumat (30/8/2024).

Sementara untuk tingkat kabupaten ada 38 pasangan calon independen yang mendaftar. Lalu, di tingkat kota ada 12 paslon.

"Total pencalonan perseorangan tercatat 51 pasangan calon," kata Afif.

Sementara pasangan calon kepala daerah yang diusung partai politik tingkat provinsi ada 100 paslon. Tingkat kabupaten sebanyak 1.095 paslon dan kota 272 paslon.

Diketahui, satu paslon jalur independen tingkat provinsi adalah Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilgub Jakarta 2024. Pasangan itu mendaftar ke KPU DKI Jakarta pada Kamis 29 Agustus 2024 malam.

Pasangan Dharma-Kun bisa mendaftar setelah Sentra Gakkumdu Bawaslu menghentikan kasus pencatutan KTP yang diduga dilakukan paslon ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
28 menit lalu

iNews Media Group Campus Connect di Unpad Dibuka, Angela Tanoesoedibjo: Stay Kritis dan Aware!

Nasional
1 jam lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Nasional
2 jam lalu

Terungkap! Ini Alasan Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Tas Mewah hingga Deposito

Nasional
2 jam lalu

Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan, Putusan Harvey Moeis Bisa Dieksekusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal