Program kelima yang disampaikan Suyudi adalah penguatan pengawasan. Dia mengatakan pengawasan di tubuh Polri akan diarahkan dari yang sebelumnya reaktif menjadi berbasis risiko.
“Pengawasan bergerak dari reaktif menjadi berbasis risiko. Pengaduan harus memiliki jejak penanggung jawab,” katanya.
“Perlindungan pelapor dan hasil, temuan pengawasan harus berujung pada koreksi, konsekuensi, pemulihan, dan pencegahan berulang,” sambung dia.
Sementara itu, program keenam yang dipaparkan Suyudi berkaitan dengan akuntabilitas anggaran. Dia mengatakan keberhasilan penggunaan anggaran Polri tidak cukup diukur dari seberapa besar anggaran tersebut terserap.
“Keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari penyerapan, tetapi dari hasil yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Suyudi mengatakan perencanaan anggaran juga harus disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Namun, kebutuhan tersebut tetap harus dikaitkan dengan hasil yang ingin dicapai, beban kerja, risiko, dan kebutuhan satuan di lini terdepan.
“Perencanaan bottom-up berbasis kebutuhan riil, tetapi dihubungkan dengan outcome, beban kerja, risiko, dan kebutuhan lini terdepan,” pungkas dia.