Capim KPK Johanis Tanak Ingin Setop OTT, ICW: Menyesatkan

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK yang juga Capim KPK, Johanis Tanak (dok. TV Parlemen)

Sebelumnya, Johanis Tanak menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Tanak mengaku ingin menyetop OTT di KPK.

"Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi Ketua (KPK), saya akan tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata Tanak yang saat ini masih menjabat Wakil Ketua KPK.

Ucapan Tanak itu langsung disambut tepuk tangan dari para anggota Komisi III DPR.

Menurut Tanak, definisi operasi sama seperti yang dilakukan dokter, yakni dengan perencanaan matang. Sementara menurut KUHAP, tertangkap tangan adalah peristiwa yang terjadi seketika itu juga dan pelakunya ditangkap, serta langsung menjadi tersangka.

Dia menilai, definisi kedua istilah itu menjadi timpang tindih. Pasalnya, operasi yang dilakukan KPK harus selalu dengan perencanaan matang.

"Berdasarkan pemahaman saya, OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat," ujar Tanak.

Tanak mengaku telah menyampaikan pendapatnya itu kepada insan KPK lainnya. Namun, OTT telah menjadi semacam tradisi di KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Lagi! Tangkap 6 Orang di Kalsel

Nasional
9 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Tangkap 10 Orang 

Nasional
15 jam lalu

KPK OTT di Banten dan Jakarta, Tangkap 9 Orang Termasuk Jaksa dan Pengacara

Nasional
18 jam lalu

KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal