Capim KPK Johanis Tanak Ingin Setop OTT, ICW: Menyesatkan

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK yang juga Capim KPK, Johanis Tanak (dok. TV Parlemen)

Sebelumnya, Johanis Tanak menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Tanak mengaku ingin menyetop OTT di KPK.

"Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi Ketua (KPK), saya akan tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata Tanak yang saat ini masih menjabat Wakil Ketua KPK.

Ucapan Tanak itu langsung disambut tepuk tangan dari para anggota Komisi III DPR.

Menurut Tanak, definisi operasi sama seperti yang dilakukan dokter, yakni dengan perencanaan matang. Sementara menurut KUHAP, tertangkap tangan adalah peristiwa yang terjadi seketika itu juga dan pelakunya ditangkap, serta langsung menjadi tersangka.

Dia menilai, definisi kedua istilah itu menjadi timpang tindih. Pasalnya, operasi yang dilakukan KPK harus selalu dengan perencanaan matang.

"Berdasarkan pemahaman saya, OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat," ujar Tanak.

Tanak mengaku telah menyampaikan pendapatnya itu kepada insan KPK lainnya. Namun, OTT telah menjadi semacam tradisi di KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
9 jam lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Nasional
10 jam lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
12 jam lalu

Sidang Kasus Pemerasan K3 Noel, Terungkap Dugaan Aliran Uang ke Ibu Menteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal