Capim KPK Johanis Tanak Ingin Setop OTT, ICW: Menyesatkan

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK yang juga Capim KPK, Johanis Tanak (dok. TV Parlemen)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia Corrruption Watch (ICW) merespons pernyataan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak yang ingin menyetop operasi tangkap tangan (OTT). ICW menilai, ucapan itu adalah upaya Tanak untuk merayu anggota Komisi III DPR agar memilih dirinya. 

"Dalam pandangan ICW, pernyataan itu dilontarkan oleh Tanak tidak lebih dari sekedar hanya untuk mengambil hati anggota DPR yang mengujinya, padahal yang disampaikannya jelas tidak berdasar dan menyesatkan," kata peneliti ICW, Diky Anandya, Rabu (20/11/2024). 

Diky menyatakan, dalam OTT, perencanaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan, mulai dari penyadapan hingga penangkapan. Penyadapan sebagai awal perencanaan itu juga termuat dalam Pasal 12 ayat (1) UU KPK. 

OTT yang selama ini dilakukan KPK dinilai merupakan bentuk manifestasi dari hasil penyadapan sebagai bukti petunjuk, untuk mengungkap ada atau tidaknya tindak pidana. 

"Terminologi OTT yang digunakan oleh KPK sama dengan keadaan tertangkap tangan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 19 KUHAP," ucapnya. 

Selain itu, OTT disebut menjadi jurus ampuh menindak praktik korupsi. Melalui operasi senyap ini, KPK sering mengungkap kasus besar yang melibatkan pejabat negara. 

"Melalui OTT pula, KPK mencatatkan banyak keberhasilan dalam mengungkap tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara mulai dari menteri, Ketua DPR, hingga Hakim MK," kata Dicky.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Lagi! Tangkap 6 Orang di Kalsel

Nasional
7 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Tangkap 10 Orang 

Nasional
13 jam lalu

KPK OTT di Banten dan Jakarta, Tangkap 9 Orang Termasuk Jaksa dan Pengacara

Nasional
16 jam lalu

KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal