JAKARTA, iNews.id - Peserta PPPK guru yang tidak lolos bisa mengajukan sanggahan. Berikut cara ajukan sanggah hasil seleksi PPPK Guru Tahap 2.
Dikutip dari laman resmi SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan pelamar terhadap hasil seleksi. Instansi akan melakukan verifikasi kembali kesesuaian persyaratan sampai keputusan sanggah.
Masa Sanggah tahap 2 dimulai 3 hari setelah pengumuman, atau seperti di jadwal yang dirilis adalah 17-19 Desember 2021
Jawab sanggah akan dilakukan pemerintah pada tanggal 19-25 Desember 2021. Kemudian, pengumuman pasca masa sanggah II pada 30 Desember 2021.
Sebagai informasi, pengumuman PPPK Guru tahap 2 telah dilaksanakan pada Kamis (16/12) kemarin di laman resmi PPPK Guru. Namun, pengumuman belum ada di laman BKN karena adanya keterlambatan.