Cara Cek DPTb Pilkada 2024, Mudah Tinggal Klik

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi Pilkada (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Cara cek DPTb Pilkada 2024 ini harus disimak terutama bagi anda yang tinggal di alamat yang tidak sesuai KTP. Seperti diketahui, Pilkada 2024 tinggal menghitung hari.

Pemungutan suara Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Masyarakat akan menentukan siapa pemimpin di daerahnya masing-masing.  

Memastikan nama anda terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menjadi hal yang sangat penting supaya hak suara dapat digunakan.

Cara Cek DPTb Pilkada 2024

DPTb adalah daftar pemilih yang sudah mengurus pindah memilih atau pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berdasarkan laman KPU, pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS.

KPU telah menyediakan layanan daring yang memungkinkan masyarakat mengecek status pemilih dengan mudah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 hari lalu

Prabowo Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Soroti Pilkada Mahal

19 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

19 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

19 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal