Cara Cek DPTb Pilkada 2024, Mudah Tinggal Klik

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi Pilkada (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Cara cek DPTb Pilkada 2024 ini harus disimak terutama bagi anda yang tinggal di alamat yang tidak sesuai KTP. Seperti diketahui, Pilkada 2024 tinggal menghitung hari.

Pemungutan suara Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Masyarakat akan menentukan siapa pemimpin di daerahnya masing-masing.  

Memastikan nama anda terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menjadi hal yang sangat penting supaya hak suara dapat digunakan.

Cara Cek DPTb Pilkada 2024

DPTb adalah daftar pemilih yang sudah mengurus pindah memilih atau pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berdasarkan laman KPU, pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS.

KPU telah menyediakan layanan daring yang memungkinkan masyarakat mengecek status pemilih dengan mudah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

2 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

16 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

16 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal