Cara Cek DPTb Pilkada 2024, Mudah Tinggal Klik

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi Pilkada (dok. ilustrasi)

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti untuk mengecek status DPTb anda:

1. Kunjungi Situs Resmi KPU

Akses situs cekdptonline.kpu.go.id​

2. Masukkan NIK

Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda.

3. Verifikasi

Masukkan nomor HP untuk menerima kode OTP yang dikirim melalui pesan.

4. Masukkan OTP

Ketik kode OTP tersebut untuk melihat status DPT Anda.

Dengan mengetahui cara mengecek status anda dalam DPTb, anda dapat memastikan hak suara tetap terjamin pada Pilkada 2024. Ini menjadi bagian dari partisipasi aktif sebagai warga negara dalam menentukan pemimpin daerah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal