Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti untuk mengecek status DPTb anda:
Akses situs cekdptonline.kpu.go.id
Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda.
Masukkan nomor HP untuk menerima kode OTP yang dikirim melalui pesan.
Ketik kode OTP tersebut untuk melihat status DPT Anda.
Dengan mengetahui cara mengecek status anda dalam DPTb, anda dapat memastikan hak suara tetap terjamin pada Pilkada 2024. Ini menjadi bagian dari partisipasi aktif sebagai warga negara dalam menentukan pemimpin daerah.