Cara Cek DPTb Pilkada 2024, Mudah Tinggal Klik

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi Pilkada (dok. ilustrasi)

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti untuk mengecek status DPTb anda:

1. Kunjungi Situs Resmi KPU

Akses situs cekdptonline.kpu.go.id​

2. Masukkan NIK

Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda.

3. Verifikasi

Masukkan nomor HP untuk menerima kode OTP yang dikirim melalui pesan.

4. Masukkan OTP

Ketik kode OTP tersebut untuk melihat status DPT Anda.

Dengan mengetahui cara mengecek status anda dalam DPTb, anda dapat memastikan hak suara tetap terjamin pada Pilkada 2024. Ini menjadi bagian dari partisipasi aktif sebagai warga negara dalam menentukan pemimpin daerah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Buletin
20 jam lalu

Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Sitaan Negara Rp10,2 Triliun

Buletin
20 jam lalu

Drone Hizbullah Hancurkan Tank Israel, Lebanon Selatan Kian Membara

Buletin
20 jam lalu

Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda

Nasional
2 hari lalu

Pendeta Gilbert Ungkap Kasus Potong Video Bikin Banyak Orang Jadi Korban, JK hingga Ahok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal