Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK, Lengkap dengan Link Kementerian dan Instansi

Inas Rifqia Lainufar
Cara cek formasi CPNS dan PPPK. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Cara cek formasi CPNS dan PPPK terbilang sangat mudah. Pasalnya, informasi tersebut dapat diketahui di laman resmi SSCASN atau laman kementerian dan instansi terkait yang hendak dilamar.

Pada tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memang akan membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK, yang dimulai pada 17 September 2023. Sebanyak 572.496 formasi telah tersedia untuk pemerintah pusat dan daerah.

Dari total formasi yang dibutuhkan tersebut, 28.903 formasi tersedia untuk CPNS dan 543.396 formasi untuk PPPK. Sementara itu, pemerintah pusat mengalokasikan sebanyak 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Untuk pemerintah daerah, formasi CPNS tidak dialokasikan, melainkan hanya PPPK. Sebanyak 296.084 formasi dibutuhkan untuk PPPK Guru, 154.724 untuk PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 untuk PPPK Teknis.

Lalu, bagaimana cara mengetahui formasi CPNS dan PPPK? Simak panduannya berikut ini dilansir dari berbagai sumber, Jumat (16/9/2023):

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK

Melalui laman SSCASN

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk mengecek formasi CPNS dan PPPK adalah dengan mengakses laman SSCASN. Pada laman tersebut, formasi, penempatan, hingga deskripsi pekerjaan dapat diketahui.

Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.

  1. Buka aplikasi browser di perangkat.
  2. Kunjungi laman resmi SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
  3. Jika sudah masuk ke beranda, klik opsi Info Lowongan.
  4. Buka menu Simulasi Pemilihan.
  5. Isi kolom sesuai dengan memilih jenis pengadaan (CPNS atau PPPK), instanai, tingkat pendidikan (lulusan terakhir), dan jurusan.
  6. Apabila semua kolom telah terisi, klik tombol Cari.
  7. Formasi sesuai dengan kebutuhan calon pelamar akan ditampilkan.

Namun perlu diketahui bahwa informasi mengenai formasi baru bisa diakses setelah pendaftaran CASN resmi dibuka atau tepatnya pada 17 September 2023.

Editor : Johnny Johan Sompotan
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Nasional
4 bulan lalu

574 CPNS Otorita Resmi Tempati Rusun IKN

Nasional
6 bulan lalu

Mengapa Gaji CPNS Hanya 80 Persen? Ini Penjelasannya

Nasional
7 bulan lalu

1.967 CPNS Mengundurkan Diri, BKN Beberkan Alasannya

Bisnis
7 bulan lalu

714 CPNS Kemendikti Saintek Mundur usai Lolos Seleksi, Apa Alasannya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal