Cara Cek Nama Calon Kepala Daerah Pilkada 2024, Lengkap dengan Visi Misinya

Rizky Agustian
Cut Mutia Fahira
Berikut cara cek nama calon kepala daerah di Pilkada 2024. Penting untuk ketahui visi misinya. (Foto: Ilustrasi/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Cara cek namacalon kepala daerah diulas di artikel ini. Informasi tersebut diperlukan bagi masyarakat untuk mengetahui informasi terkait pasangan calon (paslon) kepala daerah sebelum menggunakan hak pilih.

Pilkada 2024 digelar pada Rabu, 27 November. Para paslon telah memanfaatkan masa kampanye yang berakhir pada Sabtu (23/11/2024) lalu untuk meyakinkan para pemilih dengan program yang diusung.

Saat ini, tahapan pilkada telah memasuki masa tenang. Segala bentuk kampanye paslon baik tatap muka maupun menggunakan baliho yang dipajang di jalan dilarang.

Hanya saja, para pemilih masih memerlukan informasi terkait paslon kepala daerah untuk menentukan pilihan. Ternyata, nama para paslon yang berkompetisi bisa diketahui para pemilih, termasuk partai politik (parpol) pendukung maupun visi misi yang diusung.

Cara Cek Nama Calon Kepala Daerah

Para pemilih dapat mengetahui informasi tersebut melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum. Lantas, bagaimana caranya?

Cara cek di halaman berikutnya.

1. Buka laman kpu.go.id.
2. Arahkan kursor ke kanal PILKADA 2024 yang berada di pojok kanan atas.
3. Pilih Pasangan Calon Kepala Daerah.
4. Laman akan beralih ke https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/Pasangan_calon.
5. Pemilih dapat memilih Jenis Pemilihan yang tercantum. Terdapat tiga jenis, yakni Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
6. Pilih Nama Wilayah dengan memasukkan daerah masing-masing.
7. Klik kolom Filter.
8. Scroll ke bawah.
9. Laman akan menampilkan para paslon kepala daerah yang bertarung berikut parpol pendukung dan visi misi yang diusung.

Pilkada 2024 27 November Libur Nasional

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan Rabu 27 November 2024 menjadi hari libur nasional. Tanggal tersebut bertepatan dengan pencoblosan Pilkada 2024.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

57 tahun lalu

Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal