JAKARTA, iNews.id - Tersangka M Ecky Listiantho memutilasi Angela menjadi tujuh bagian dalam waktu satu minggu. Setelah membunuh dan memutilasi, tubuh Angela di bawa ke tiga lokasi yang berbeda.
Lokasi itu yakni di apartemen, kontrakan di Kota Bekasi dan kontrakan di Kabupaten Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, mayat dimutilasi menjadi 7 bagian dengan menggunakan gergaji. Kemudian mayat sempat berpindah di tiga tempat berbeda.
"Mayat sempat berada di tiga tempat," kata Hengki dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).
Tiga tempat tersebut pertama di tempat kejadian pembunuhan di Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A. Pada bulan Agustus 2019, setelah dimutilasi dan diletakan ke dalam container, mayat di letakan tempat pembunuhan.