Ada dua tahapan yang harus dilakukan terlebih dahulu. Tahap pertama, terperiksa akan diwawancara terlebih dahulu oleh pemeriksa.
Wawancara ini bertujuan untuk memastikan kesiapan subjek secara jasmani dan rohani. Pemeriksa dan terperiksa pun membangun hubungan untuk menyamakan bahasa dan empati, mengetahui latar belakang sosial terperiksa, menjelaskan prinsip kerja alat.
Pemeriksa kemudian mempelajari terperiksa dan bahasa tubuh terperiksa menyamakan persepsi, kedudukan kasus dan menyiapkan pertanyaan dalam tes. Setelah itu, barulah pemeriksaan bisa dilakukan.
Namun sebelum dilakukan, pemeriksa akan menanyakan kesediaan terperiksa untuk dipasangi alat poligraf. Ini merupakan prosedur yang dilakukan dengan tetap menjunjung prinsip hak asasi manusia.
Proses pemeriksaan poligraf bisa memakan waktu antara tiga sampai enam jam dengan singel issue. Hasil dari kerja poligraf sendiri nantinya berupa grafik, yang akan dituangkan ke dalam form hand scoring.
Hasil itu untuk selanjutnya dilakukan analisa sebagai hasil dari pendapat ahli berupa berita acara pemeriksaan (BAP). Jadi, sudah pahamkan bagaimana cara kerja poligraf?