JAKARTA, iNews.id - Cara lapor diri PPDB Jakarta 2023 perlu diketahui calon peserta. Apalagi, caranya cukup mudah yakni dengan klik tombol di laman berikut.
Dalam akun Twitter resmi PPDB DKI, diketahui jadwal lapor diri calon peserta didik adalah dua hari dari 15-16 Juni 2023. Jadwal tersebut untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK.
Sebagai informasi, peserta yang tidak melakukan lapor diri dianggap mengundurkan diri. Mereka tidak bisa mengikuti proses PPDB jalur selanjutnya.
Lapor diri dibuka dari pukul 08.00 - 24.00 WIB pada 15 Juni 2023. Lalu, 16 Juni 2023 dari pukul 00.01 - 14.00 WIB.
Nah, jangan lupa cara lapor diri PPDB Jakarta 2023 di atas ya!