Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali

Punta Dewa
Cara melaporkan penipuan online agar uang kembali (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Cara melaporkan penipuan online agar uang kembali akan diulas pada artikel kali ini.  Sebenarnya jenis penipuan transaksi daring telah ada sejak lama. 

Namun, dengan semakin canggihnya teknologi menyebabkan modus penipuan semakin beragam. Maka dari itu, anda perlu berhati-hati terkait transaksi online. 

Caranya yaitu dengan mengedukasi diri apa saja ciri-ciri penipuan online serta bagaimana cara menghindarinya.

Terdapat banyak modus penipuan yang semakin canggih dan berani mengatasnamakan pihak tertentu. 

Mulai dari menggunakan akun palsu sebagai modus akun layanan konsumen untuk menjawab keluhan nasabah atau pelanggan dengan lebih cepat dari official account, hingga hack akun pribadi untuk modus pinjam uang ke pengikut akun yang di-hack tersebut.

Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali

1. Melaporkan Penipuan Online ke Kantor Polisi

Cara melaporkan penipuan online agar uang kembali selanjutnya adalah langsung ke pihak berwajib yaitu kantor polisi. Berikut langkah-langkahnya:

Persiapkan bukti tindakan penipuan online, seperti screenshot transaksi, chat, link atau toko online penipu, serta nomor rekening penipu.

Selanjutnya, datangi kantor kepolisian. Untuk memperkuat laporan, bawa juga saksi yang mengetahui kronologi kejadian secara langsung (jika ada).

Setelah sampai di Kantor Polisi, dapat langsung menuju ruang Serta Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Lalu sampaikan laporan dan serahkan bukti tersebut ke petugas.

Nantinya petuga akan mengajukan beberapa pertanyaan dan akan meminta anda untuk menjelaskan kronologis kejadian.

Setelah petugas menerima semua laporan dan bukti, tunggu pemberitahuan selanjutnya dari pihak Kepolisian.

2. Melalui Bank

Jika modus penipuan mengatasnamakan bank tertentu atau meminta transfer ke bank tertentu, maka bisa langsung melaporkan ke bank yang bersangkutan.

Caranya melaporkan penipuan online agar uang kembali yaitu dengan mendatangi kantor cabank yang penipu gunakan. Bisa juga dengan menghubungi call center bank tersebut.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Polisi Bongkar Penipuan Online Modus Transfer Palsu di Cianjur, Korban Rugi Rp86 Juta

Nasional
7 bulan lalu

400 WNI Berhasil Diselamatkan dari Myanmar, Korban Eksploitasi

Internasional
7 bulan lalu

Myanmar Tangkap 84 WNI Pelaku Praktik Scammer, Diserahkan ke KBRI Bangkok

Buletin
10 bulan lalu

Pemerintah Kerahkan Seluruh Perangkat untuk Berantas Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal