Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali

Punta Dewa
Cara melaporkan penipuan online agar uang kembali (Foto: Freepik)

3. Lapor Melalui Situs lapor.go.id

Selain cara offline, terdapat juga cara online untuk melaporkan penipuan melalui situs lapor.go.id. Adapun langkah-langkah melaporkan penipuan online agar uang kembali melalui situs ini yaitu:

-Masuk ke situs lapor.go.id
-Kemudian masuk ke menu Kategori Pelaporan, dan pilih Pengaduan
-Lalu tuliskan judul pelaporan serta rincian kronologi penipuan online yang anda alami, pilih tanggal dan lokasi kejadian, serta pilih instansi tujuan yang terkait dengan pengaduan tersebut.
-Setelah itu pilih kategori Tindak Pidana, lalu unggah berkas lampiran
-Lalu pilih kategori Pengadu, dan klik Lapor!
-Langkah terakhir yaitu mengisi data diri dan melengkapi semua persyaratan.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Internet
23 hari lalu

Penipuan Online Manfaatkan Coretax Pajak Marak, Masyarakat Diimbau Waspada

Internet
26 hari lalu

Penipuan Online Melonjak, Komdigi Perketat Perlindungan Konsumen

Nasional
6 bulan lalu

Polisi Bongkar Penipuan Online Modus Transfer Palsu di Cianjur, Korban Rugi Rp86 Juta

Nasional
9 bulan lalu

400 WNI Berhasil Diselamatkan dari Myanmar, Korban Eksploitasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal